
Halo, Sahabat IMFI!
Indomobil Finance Indonesia (IMFI) menghadirkan program khusus untuk jajaran kendaraan premium GWM yang dirancang untuk mendukung kebutuhan mobilitas bisnis Anda, baik melalui COP (Car Ownership Program) maupun Fleet (pengadaan armada).
Pilihan Kendaraan GWM & Penawaran Program
Program ini berlaku untuk beberapa model unggulan GWM yang menawarkan kombinasi performa tangguh, desain elegan, dan efisiensi bahan bakar, berikut:
-
Haval Jolion: Bunga 0% serta bebas biaya admin & asuransi untuk semua pilihan tenor hingga tenor 5 tahun.
-
Tank 300 & Tank 500: Bunga 0% serta bebas biaya admin & asuransi untuk semua pilihan tenor hingga tenor 2 tahun.
-
Orca: Bebas biaya admin & asuransi untuk tenor hingga 4 tahun.
Panduan Pengajuan untuk Perusahaan & Karyawan
Kami membagi skema pengajuan menjadi dua kategori agar proses pembiayaan lebih terarah dan efisien:
1. COP (Car Ownership Program)
Program ini dikhususkan bagi karyawan yang ingin memiliki kendaraan operasional pribadi dengan dukungan perusahaan.
-
Ketentuan: Minimal pengajuan 1 unit
-
Dokumen yang Diperlukan:
-
Surat Keterangan Pekerjaan
-
Fotokopi KTP Pemohon & Pasangan
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi NPWP
-
Dokumen Kepemilikan Rumah (PBB / JB Rumah / Sertifikat)
-
Surat Rekomendasi dari HRD
-
Slip Gaji
-
Rekening Tabungan 3 bulan terakhir
-
2. Fleet (Pengadaan Armada Perusahaan)
Pilihan bagi perusahaan yang memerlukan penambahan armada operasional dalam jumlah banyak.
-
Ketentuan: Minimal pengajuan 3 unit
-
Dokumen yang Diperlukan (Atas Nama PT):
-
KTP & NPWP Pengurus PT
-
NIB (Nomor Induk Berusaha)
-
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
-
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
-
Rekening Koran PT 3 bulan terakhir
-
Akta Susunan Pengurus terbaru
-
Sudah siap membawa armada GWM ke kantor Anda? Tingkatkan mobilitas bisnis Anda sekarang bersama IMFI dan GWM. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi nomor WhatsApp resmi IMFI di 0812 123 1230 atau datang ke kantor cabang IMFI terdekat di kota Anda.
PT Indomobil Finance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.






